Wakapolda Maluku Utara Dorong Penguatan Tipidkor di Tengah Kompleksitas Sektor Tambang

Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun menerima kunjungan tim Puslitbang Polri di Ruang Transit Polda Malut (Foto/istimewa)

SOFIFI – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun menerima kunjungan silaturahmi Tim Penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Ruang Transit Polda Malut, Senin (4/5/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol. Andrie Rondonuwu serta sejumlah pejabat utama Polda, di antaranya Kabid Keuangan dan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Malut.

Sementara dari Puslitbang Polri, rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penelitian Kombes Pol. A. Widihandoko beserta anggota tim.

Dalam pemaparannya, Ketua Tim Puslitbang Polri menjelaskan bahwa kegiatan penelitian awalnya dirancang untuk menjangkau seluruh jajaran kepolisian di wilayah, namun kondisi geografis Maluku Utara menjadi tantangan tersendiri.

“Awalnya penelitian ini kami rancang untuk melibatkan seluruh satuan kerja, tetapi kondisi geografis Maluku Utara cukup menantang sehingga belum dapat menjangkau semua wilayah secara optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, fokus penelitian kali ini diarahkan pada penguatan kelembagaan, khususnya terkait penempatan dan kapasitas personel tindak pidana korupsi (Tipidkor) di lingkungan Polda Maluku Utara. Selain itu, tim juga menghimpun berbagai masukan terkait kendala operasional di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Maluku Utara menegaskan pentingnya penguatan fungsi Direktorat Tipidkor, mengingat tingginya aktivitas sektor pertambangan di wilayah tersebut.

“Maluku Utara memiliki kurang lebih 100 izin usaha pertambangan (IUP). Ini tentu menjadi tantangan tersendiri yang membutuhkan pengawasan kuat dan terintegrasi agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik yang merugikan negara,” tegasnya.

‎Ia juga menekankan, meskipun secara umum pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara menunjukkan tren positif, masih terdapat berbagai persoalan sosial di wilayah lingkar tambang yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Pertumbuhan ekonomi kita cukup baik, dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat. Namun di sisi lain, masih ada persoalan di lapangan, terutama di wilayah sekitar tambang yang harus kita perhatikan bersama,” lanjutnya.

Wakapolda juga mendorong perusahaan-perusahaan tambang untuk lebih aktif berkontribusi terhadap masyarakat sekitar melalui berbagai program sosial.

“Perusahaan di sektor pertambangan diharapkan tidak hanya beroperasi, tetapi juga hadir untuk masyarakat, misalnya melalui dukungan pendidikan, rumah ibadah, pertanian, dan sektor sosial lainnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyoroti keberadaan masyarakat adat di Maluku Utara, termasuk Suku Tobelo Dalam (Togutil) yang masih menjaga kelestarian hutan sebagai ruang hidup.

“Karakter masyarakat adat ini beragam, ada yang masih tertutup dan ada pula yang mulai berinteraksi dengan perkembangan zaman. Ini perlu pendekatan yang bijak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakapolda mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan regulasi perlindungan masyarakat adat dan tanah adat guna mencegah potensi konflik di wilayah lingkar tambang.

“Perlu ada regulasi berupa peraturan daerah untuk perlindungan masyarakat adat dan tanah adat, agar potensi konflik bisa diantisipasi sejak dini, termasuk dalam skema IPR dan WPR,” jelasnya.

Di akhir pertemuan, Wakapolda berharap hasil penelitian Puslitbang Polri dapat menjadi bahan penguatan kebijakan kepolisian, khususnya dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum Tipidkor di Maluku Utara.

“Kami berharap hasil penelitian ini dapat memperkuat kebijakan, terutama dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Utara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini