BKAD Halmahera Barat Gelar Bimtek Coretax untuk Bendahara OPD
HALBAR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Peran Bendahara Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Pajak Berbasis Coretax, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Baikole lantai II Kantor Bupati Halmahera Barat itu diikuti bendahara dan kasubag keuangan OPD, serta menghadirkan narasumber dari PT Solusi Anak Negeri.
Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik, profesional dan transparan di tengah kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi tantangan akibat efisiensi anggaran.
Menurut Djufri, aparatur sipil negara (ASN), khususnya bendahara dan pengelola keuangan, harus tetap menjaga integritas dan bekerja sesuai aturan agar terhindar dari persoalan administrasi maupun temuan pemeriksaan.
“Banyak temuan BPK terjadi karena administrasi dan SPJ yang tidak lengkap. Karena itu bendahara harus tetap taat aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh peserta bimtek mengikuti materi dengan serius, terutama terkait penggunaan aplikasi Coretax yang menjadi sistem baru dalam penginputan pajak daerah.
Djufri berharap, pengelolaan keuangan daerah yang baik dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat sejak tahun 2018.
Sementara itu, Kepala BKAD Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar, menjelaskan bahwa Coretax merupakan aplikasi baru yang digunakan dalam penginputan pajak PPh dan PPN.
Menurutnya, kegiatan bimtek dilaksanakan agar seluruh bendahara OPD memahami tata cara penggunaan aplikasi tersebut sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses penginputan pajak.
“Melalui bimtek ini diharapkan seluruh OPD bisa lebih memahami sistem Coretax sehingga pengelolaan pajak daerah berjalan maksimal dan sesuai aturan,” katanya.
Selain pemberian materi terkait penggunaan aplikasi Coretax, peserta juga mendapat pemahaman mengenai tata kelola keuangan daerah berbasis digital sesuai regulasi yang berlaku.









Tinggalkan Balasan