Dugaan Mafia SIM di Maluku Utara, Anggota DPRD Tidore Bantah Terlibat Penerbitan SIM Palsu

Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kasman Ulidam (Foto/istimewa)

TIDORE – Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kasman Ulidam akhirnya angkat bicara terkait polemik dugaan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang menyeret namanya.

Kasman dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya menjadi pihak yang mengatur maupun mencetak SIM bagi peserta pelatihan operator alat berat yang digelar di LPK Bina Ilmu, Kota Ternate.

‎“Perlu saya tegaskan, SIM itu bukan lahir dari saya dan bukan saya yang mencetak. Jangan menggiring opini seolah-olah semua itu saya yang atur,” kata Kasman, Sabtu (15/5/2026).

Menurut Kasman, persoalan tersebut bermula dari komunikasi antarteman yang saling meminta bantuan dalam pengurusan administrasi. Ia menegaskan tidak ada program khusus maupun kepentingan pribadi terkait penerbitan SIM tersebut.

“Kalau itu program saya atau jatah saya, tentu saya yang pegang dan atur langsung. Faktanya tidak seperti itu. Ini hanya teman minta bantu teman,” ujarnya.

Kasman juga menepis anggapan bahwa dirinya memiliki kewenangan dalam proses penerbitan SIM hanya karena berstatus anggota DPRD. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan cenderung membentuk opini liar di tengah masyarakat.

‎“Jangan karena saya anggota DPRD lalu semua dikaitkan dengan saya. Apa hubungannya DPRD dengan proses penerbitan SIM? Itu harus dipahami,” katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan yang dilakukan sebenarnya merupakan pelatihan keterampilan bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi kerja dan membantu menekan angka pengangguran di Maluku Utara.

“Saya punya kewajiban membantu masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan peningkatan kompetensi, bukan mencetak SIM,” tegasnya.

Kasman mengaku kecewa karena persoalan tersebut berkembang menjadi spekulasi liar. Ia meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab sebelum ada fakta hukum yang jelas.

‎“Kalau hanya membangun isu dan spekulasi, itu jahat. Jangan membentuk opini seolah-olah saya dalang dari semua ini, padahal faktanya tidak demikian,” ujarnya.

‎Kasus dugaan mafia SIM ini mencuat setelah seorang peserta pelatihan operator excavator bernama Masri mengaku menerima SIM B2 umum yang diduga palsu.

Masri mengaku mengikuti pelatihan operator excavator selama tiga bulan di LPK Bina Ilmu milik Kasman di Kota Ternate.

Setelah memperoleh sertifikat pelatihan, ia meminta bantuan pengurusan SIM B2 umum yang menjadi syarat utama untuk melamar kerja di perusahaan tambang.Namun, harapannya pupus setelah pihak HRD perusahaan menyatakan SIM tersebut tidak valid.

‎“Waktu dicek barcode-nya tidak terbaca. Saya lalu bawa ke anggota polisi dan disampaikan kalau SIM itu terindikasi palsu,” ungkap Masri.

‎Akibat persoalan itu, Masri mengaku mengalami kerugian besar karena kehilangan peluang kerja dan merasa ditipu oleh pihak yang menjanjikan pengurusan SIM.

“Saya sudah hubungi berkali-kali lewat telepon dan WhatsApp tapi tidak ada tanggapan. Bahkan keluarga saya juga coba hubungi, tapi dia seperti lepas tangan,” katanya.

Masri juga menduga praktik pengurusan SIM “aspal” tersebut bukan hanya dialaminya seorang diri. Ia menyebut ada indikasi ratusan pencari kerja lain di Maluku Utara yang diduga menggunakan SIM palsu dari jalur yang sama.

‎“Kalau ini benar terjadi ke banyak orang, berarti ada dugaan praktik mafia SIM yang sudah berjalan lama. Polisi harus serius bongkar jaringan ini,” tegasnya.

Ia memastikan akan segera melaporkan kasus tersebut secara resmi ke pihak kepolisian agar dugaan jaringan calo dan mafia SIM palsu dapat diusut hingga tuntas.

“Saya akan laporkan supaya semua terbuka. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban penipuan seperti ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini