Pansus DPRD Bongkar Dugaan Bobrok BLUD RSUD Halbar, BPK Diminta Turun Audit Khusus
HALBAR – Aroma dugaan carut-marut pengelolaan anggaran BLUD RSUD Kabupaten Halmahera Barat mulai mencuat ke publik. Ketua Panitia Khusus (Pansus) BLUD DPRD Halbar, Arianto Bubango, resmi mendatangi BPK RI Perwakilan Maluku Utara guna meminta dilakukan audit khusus melalui Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) hingga audit investigatif terhadap pengelolaan keuangan rumah sakit daerah tersebut.
Langkah tegas itu diambil setelah Pansus DPRD menemukan fakta mengejutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Inspektorat Daerah.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa selama bertahun-tahun pengelolaan BLUD RSUD Halbar diduga tidak pernah diaudit secara menyeluruh oleh auditor internal pemerintah daerah.
Kondisi itu dinilai sangat serius karena RSUD merupakan lembaga pelayanan publik yang mengelola anggaran miliaran rupiah, mulai dari pengadaan obat-obatan, alat kesehatan, jasa pelayanan medis hingga berbagai belanja operasional rumah sakit.
“Ini bukan persoalan kecil. Rumah sakit mengelola uang rakyat dalam jumlah besar dan menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu harus dibuka secara terang melalui audit khusus BPK,” tegas Arianto.
Menurutnya, selama ini pemeriksaan terhadap BLUD RSUD lebih banyak dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), sementara audit mendalam oleh BPK terhadap tata kelola khusus rumah sakit belum pernah dilakukan secara spesifik.
Pansus DPRD Halbar kini mulai mendalami sejumlah dokumen dan data keuangan RSUD yang dianggap perlu ditelusuri lebih jauh. Bahkan DPRD turut melibatkan tenaga asistensi untuk membantu mengurai berbagai data dan temuan yang berkembang selama proses pembahasan berlangsung.
Arianto menilai audit investigatif penting dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya dugaan penyimpangan anggaran, termasuk menelusuri efektivitas penggunaan dana BLUD terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami ingin semuanya terbuka. Jangan sampai anggaran besar tetapi pelayanan kesehatan masyarakat justru dikeluhkan. Audit ini penting agar publik tahu kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Permintaan audit khusus itu juga disebut sebagai tindak lanjut resmi hasil rapat konsultasi pimpinan DPRD bersama seluruh fraksi yang meminta persoalan pengelolaan BLUD RSUD mendapat perhatian serius secara kelembagaan.
Melalui audiensi tersebut, Pansus DPRD berharap BPK RI Perwakilan Maluku Utara dapat menetapkan RSUD Halmahera Barat sebagai objek pemeriksaan khusus pada Semester II mendatang.
Jika audit investigatif benar-benar dilakukan, maka berbagai persoalan pengelolaan anggaran dan tata kelola RSUD Halbar yang selama ini menjadi sorotan berpotensi terbuka ke publik.










Tinggalkan Balasan