Kejati Malut Sembelih 10 Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H
TERNATE – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi,Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 10 ekor, terdiri dari 8 ekor sapi dan 2 ekor kambing, Kamis (28/5/2026).
Hewan kurban yang disembelih terdiri dari 8 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Kegiatan tersebut dipusatkan di kawasan Rusun AR dan melibatkan panitia serta pegawai di lingkungan Kejati Malut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Matheos Matulessy mengatakan, seluruh panitia telah diminta hadir lebih awal untuk mempersiapkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
“Seluruh panitia agar sudah berada di Rusun AR pada pukul 07.15 WIT dengan menggunakan kaos panitia yang telah dibagikan,” kata Matheos.
Ia juga menyampaikan, pembagian daging kurban nantinya diperuntukkan bagi pegawai non jaksa, PPNPN, purnaja, guru TK Adhyaksa, petugas security hingga Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka).
“Kami panitia juga mengundang seluruh pegawai non jaksa, PPNPN, purnaja, guru TK Adhyaksa, security dan Forwaka untuk hadir pada pukul 13.30 WIT guna menerima hewan kurban,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan kurban yang rutin dilaksanakan setiap tahun tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Kejati Malut pada momentum Hari Raya Idul Adha.
“Semoga kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi dan menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama,” tandasnya.










Tinggalkan Balasan