Kajati Maluku Utara Paparkan Program Prioritas di Musrenbang Kejaksaan RI 2026
TERNATE – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, bersama jajaran mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring oleh Kejaksaan Agung RI, Rabu (3/6/2026).
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 mengangkat tema “Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut menjadi pijakan bagi seluruh satuan kerja kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Maluku Utara memaparkan berbagai capaian kinerja, program prioritas, dan kebutuhan pembangunan Kejati Maluku Utara untuk tahun mendatang.
“Pemaparan yang disampaikan meliputi penguatan penegakan hukum, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia, optimalisasi sarana dan prasarana, serta percepatan transformasi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah hukum Maluku Utara,” demikian disampaikan dalam kegiatan Musrenbang.
Melalui forum tersebut, Kejati Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan Kejaksaan RI dalam mewujudkan sistem perencanaan pembangunan yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada hasil.
“Forum Musrenbang ini menjadi sarana strategis untuk menyelaraskan program kerja dan kebutuhan anggaran dengan arah kebijakan nasional serta prioritas pembangunan Kejaksaan di masa mendatang,” ujar Sufari.
Menurutnya, transformasi digital merupakan langkah penting untuk memperkuat kinerja institusi kejaksaan agar semakin modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Transformasi digital bukan hanya tentang penggunaan teknologi, tetapi juga upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang cepat, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat,” katanya.
Partisipasi aktif Kejati Maluku Utara dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun institusi penegak hukum yang berintegritas dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Melalui perencanaan yang matang dan terarah, kami berkomitmen mendukung terwujudnya Asta Cita dan Indonesia Emas 2045 melalui pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat,” pungkasnya.













Tinggalkan Balasan