Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Kapal Nelayan Rp 5 Miliar di DKP Halbar
HALBAR – Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kapal tangkap fiberglass beserta sarana pendukung pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai memasuki babak serius.
Tim penyelidik Polres Halmahera Barat kini melakukan pendalaman intensif terhadap proyek bernilai lebih dari Rp 5 miliar tersebut.
Proyek pengadaan Kasko 3 GT fiberglass lengkap dengan alat tangkap ikan dan sarana keselamatan pelayaran itu diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp 5.027.850.450 yang bersumber dari Anggaran Tahun 2024.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan yang disampaikan kelompok nelayan penerima bantuan.
“Kami menerima masukan dan keluhan dari masyarakat nelayan selaku penerima bantuan. Menindaklanjuti hal tersebut, tim penyidik saat ini bergerak intensif melakukan pendalaman serta mengumpulkan fakta-fakta hukum terkait pelaksanaan proyek senilai Rp 5,02 miliar ini,” ujar AKBP Teguh Patriot, Minggu (7/6/2026).
Menurut Kapolres, penyidik telah memeriksa puluhan saksi guna mencocokkan kondisi di lapangan dengan dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek. Pemeriksaan dilakukan terhadap pejabat internal dinas, panitia pengadaan, pihak rekanan atau penyedia jasa, hingga para nelayan penerima bantuan.
Tak hanya itu, sejumlah dokumen penting terkait perencanaan kegiatan, kontrak kerja, hingga mekanisme distribusi bantuan juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
AKBP Teguh menegaskan, pihaknya akan melibatkan tenaga ahli teknis dan auditor resmi untuk menguji seluruh aspek proyek secara objektif dan mendalam.
“Fokus kami memastikan hak-hak masyarakat nelayan terpenuhi sesuai aturan dan anggaran negara dipertanggungjawabkan dengan benar. Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan, dan setiap perkembangan signifikan akan kami sampaikan secara transparan kepada publik,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program bantuan bagi nelayan yang seharusnya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah, hasil penyelidikan Polres Halmahera Barat dinantikan sebagai upaya memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tandasnya.














Tinggalkan Balasan