Kasus Korupsi Perjalanan Dinas, Sekda Halbar Tinggal Tunggu Status Tersangka

Kapolres dan Sekda Halbar (Foto/istimewa)

HALBAR – Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di lingkungan Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat terus bergulir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Julius Marau, disebut tinggal menunggu penetapan sebagai tersangka setelah perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas tahun 2021 saat Julius Marau masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat Halmahera Barat.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot menegaskan, penyidik saat ini masih menunggu hasil audit dan perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menetapkan tersangka.

“Menunggu hasil dari BPKP. Setelah itu akan dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memantapkan penerapan pasal sebelum penetapan tersangka,” ujar Teguh, Senin (8/6/2026).

‎Perkara tersebut kini ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Barat. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Julius Marau yang dimintai keterangan terkait pengelolaan anggaran perjalanan dinas saat dirinya memimpin Inspektorat.

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggaran perjalanan dinas yang seharusnya diterima pegawai berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta untuk setiap kegiatan. Namun, realisasi yang diterima hanya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

Selisih anggaran yang cukup besar itu memunculkan dugaan adanya praktik penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di internal Inspektorat Halmahera Barat.

Penyidik kini terus mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri dokumen-dokumen anggaran guna mengungkap aliran dana dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

Polisi juga membuka peluang untuk memeriksa sejumlah pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran perjalanan dinas tahun 2021.

‎Dengan status perkara yang telah berada pada tahap penyidikan, publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini