Kapolres Perintahkan Razia, Tangki Rakitan hingga Mobil Tangki Pertamina yang Isi di Luar Lokasi Resmi

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto (Foto/istimewa)

TERNATE – Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen, tangki rakitan, hingga mobil tangki Pertamina yang melakukan pengisian di luar lokasi resmi menjadi sorotan serius Polres Ternate.

Aktivitas tersebut selama ini dikeluhkan masyarakat karena diduga menjadi salah satu penyebab antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Ternate.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, memerintahkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Ternate untuk melakukan razia rutin di seluruh SPBU yang berada di wilayah Kota Ternate.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi yang rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis maupun penimbunan.

“Saya sudah perintahkan Unit Tipidter Satreskrim untuk melakukan razia di seluruh SPBU. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pengisian BBM menggunakan jerigen yang memadati antrean dan mengganggu masyarakat yang membutuhkan BBM,” tegas AKBP Anita kepada kierahapost.com, Rabu (17/6/2026).

Menurut Kapolres, pengawasan tidak hanya difokuskan pada pengisian menggunakan jerigen dan tangki rakitan, tetapi juga terhadap kendaraan pengangkut BBM yang diduga melakukan aktivitas pengisian maupun distribusi di luar mekanisme dan lokasi yang telah ditentukan.

Polres Ternate, kata Anita, akan memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan sehingga masyarakat yang berhak dapat memperoleh BBM tanpa harus bersaing dengan para pengecer maupun pihak yang diduga mencari keuntungan dari distribusi BBM subsidi.

“Yang jelas BBM subsidi menjadi prioritas pengawasan. Apalagi jika ditemukan adanya praktik penimbunan, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

‎Kapolres juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk apabila terdapat oknum anggota kepolisian yang terbukti membekingi atau terlibat dalam praktik tersebut.

“Tidak ada oknum anggota yang kebal hukum. Jika ditemukan ada anggota yang melakukan penimbunan atau membackup pelaku, akan kami tindak tegas. Pengelola yang terlibat juga akan diproses,” katanya.

Selain melakukan pengawasan langsung, Polres Ternate turut mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi distribusi BBM di SPBU. Warga diminta mendokumentasikan apabila menemukan adanya pengisian yang lebih mengutamakan pengecer menggunakan jerigen, tangki rakitan maupun kendaraan tertentu dibanding masyarakat umum.

“Kalau melihat ada pengisian BBM yang diutamakan kepada pengecer, silakan dokumentasikan dan laporkan kepada kami melalui layanan 110. Begitu laporan masuk, anggota akan langsung turun ke lokasi,” pungkasnya.

‎Razia yang digencarkan Polres Ternate diharapkan mampu memutus mata rantai penyalahgunaan BBM subsidi, menekan praktik penimbunan, serta memastikan distribusi BBM berlangsung transparan dan tepat sasaran bagi masyarakat Kota Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini