Polsek Ibu Gagalkan Penyelundupan 960 Kantong Captikus ke Ternate
HALBAR – Upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis captikus dari Kabupaten Halmahera Barat menuju Kota Ternate berhasil digagalkan jajaran Polsek Ibu.
Sebanyak 960 kantong captikus diamankan dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar di Pelabuhan Desa Nanas, Kecamatan Ibu.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Nanas, Aipda Abner Batilambung, terkait rencana pengiriman captikus ke Kota Ternate untuk diperjualbelikan.
Laporan itu kemudian diteruskan kepada Kapolsek Ibu, IPDA Imam Eko A.Y.W. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan personelnya bergerak ke Pelabuhan Desa Nanas yang diduga menjadi titik keberangkatan barang.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah mobil pikap berwarna hitam bernomor polisi DG 1759 XY yang diduga mengangkut miras. Personel kemudian melakukan pemeriksaan terhadap muatan kendaraan.
Hasil pemeriksaan mengungkap adanya 960 kantong minuman keras tradisional jenis captikus yang siap dikirim ke Ternate. Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ibu untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Ibu, IPDA Imam Eko mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah peredaran miras ilegal di wilayah Halmahera Barat.
“Kami akan terus meningkatkan pelaksanaan KRYD sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Ibu,” ujar Imam, Selasa (21/7/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.Informasi yang diberikan warga sangat membantu sehingga upaya pengiriman miras ke Ternate berhasil digagalkan,”pungkasnya.




Tinggalkan Balasan