Gubernur Sherly Apresiasi Presiden Prabowo, Malut Terima Rp 397,8 Miliar
SOFIFI – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto atas penyaluran anggaran sebesar Rp 397.803.256.000 kepada pemerintah daerah di Maluku Utara.
Dana tersebut terdiri atas Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) sebesar Rp 379.723.911.000 dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan sebesar Rp 18.079.345.000.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan Gubernur Sherly menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas penyaluran anggaran tersebut.
“Ibu Gubernur apresiasi Presiden Prabowo Subianto, telah menyaluran anggaran sebesar Rp 397.803.256.000 kepada pemerintah daerah di Maluku Utara,” kata Ahmad saat di konfirmasi, Kamis (13/8/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran anggaran tersebut telah diterima oleh 10 kabupaten/kota di Maluku Utara serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kabupaten Halmahera Selatan menjadi daerah dengan total penyaluran terbesar, yakni Rp 102.878.235.000. Disusul Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp 44.257.441.000, Halmahera Tengah Rp 41.346.116.000, dan Kepulauan Sula Rp 39.983.024.000.
Selanjutnya, Kabupaten Halmahera Barat menerima Rp 30.509.449.000, Kota Tidore Kepulauan Rp 2 5.395.871.000, Pulau Morotai Rp 17.167.233.000, Pulau Taliabu Rp 15.039.690.000, Halmahera Utara Rp 11.023.162.000, serta Kota Ternate Rp 8.618.868.000.
Sementara untuk DAU Tambahan, penyaluran diberikan kepada tiga daerah, yakni Kabupaten Halmahera Tengah sebesar Rp 9.380.144.000, Halmahera Utara Rp 48.733.000, dan Pulau Morotai Rp 8.650.468.000.
Khusus Pemerintah Provinsi Maluku Utara, menerima KB-DBH sebesar Rp 61.584.167.000. Jumlah tersebut menjadi total penyaluran untuk Pemprov Malut karena tidak terdapat DAU Tambahan dalam data tersebut.
Ahmad mengatakan, penyaluran dana dari pemerintah pusat tersebut sangat membantu pemerintah daerah, terutama dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pegawai.
“Penyaluran ini sangat membantu pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi kebutuhan pembiayaan pegawai,” ujarnya.
Dengan adanya penyaluran tersebut, total dana yang diterima pemerintah daerah di Maluku Utara mencapai sekitar Rp 397,8 miliar. Dana itu telah tersebar ke 10 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Kami berharap dukungan fiskal dari pemerintah pusat dapat terus diperkuat sehingga mampu membantu daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan serta mendukung pelaksanaan program pembangunan di Maluku Utara,”tandasnya.












Tinggalkan Balasan