Kejari Periksa Kadis Sosial Halbar, Kasus Dugaan Korupsi Bansos Rp 6 Miliar
HALBAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar) mulai mengusut lebih dalam kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Barat tahun anggaran 2023 – 2024.
Dalam penanganan perkara yang ditaksir bernilai Rp 6 miliar lebih tersebut, tim penyidik Kejari Halbar telah memeriksa Kepala Dinas Sosial Halbar, Amos Sully Tugugu.
Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Dinas Sosial Halbar itu menjadi bagian dari langkah penyidik mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima bantuan.
Kasi Intel Kejari Halmahera Barat, Edy Djuebang, membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial tersebut.
“Benar, kemarin ada pemeriksaan Kepala Dinas Sosial Halbar terkait kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Barat,” kata Edy saat dikonfirmasi Kierahapost.com, Kamis (10/9/2026).
Edy menegaskan, perkara tersebut kini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik mulai mengintensifkan pengumpulan alat bukti dan memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui maupun berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Tak hanya Kepala Dinas Sosial, penyidik juga membuka kemungkinan memeriksa Bupati Halmahera Barat Jems Uang dalam perkara tersebut.
“Bupati Halbar juga kita akan periksa terkait kasus Bantuan Sosial,” tegas Edy.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa penyidikan kasus Bansos senilai miliaran rupiah ini tidak berhenti pada pemeriksaan pejabat teknis di lingkungan Dinas Sosial.Penyidik Kejari Halbar masih terus menelusuri alur pengelolaan anggaran serta pihak-pihak yang diduga mengetahui proses penggunaan dana tersebut.
Informasi yang dihimpun Kierahapost.com, sejumlah pihak terkait telah dipanggil tim penyidik Kejari Halmahera Barat untuk dimintai keterangan.
Dugaan penyimpangan dalam perkara ini disebut berkaitan dengan praktik mark up pengadaan sembako, antara lain beras, minyak goreng, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima bantuan.
Dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp 6 miliar, penyidik kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tersebut serta menghitung potensi kerugian negara.
Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial dan rencana pemeriksaan terhadap Bupati Halbar menjadi sinyal bahwa Kejari Halbar serius membongkar dugaan korupsi anggaran Bansos tahun 2023 – 2024 hingga ke pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidikan masih berlangsung. Penetapan pihak yang bertanggung jawab secara pidana nantinya akan bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti yang diperoleh jaksa.





Tinggalkan Balasan