Organda Halbar Desak SPBU Acango dan Jati Sediakan Solar Bersubsidi
HALBAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Angkutan Khusus Barang Kabupaten Halmahera Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan pengelola SPBU Acango serta SPBU Jati segera mengambil langkah konkret terkait ketersediaan BBM bersubsidi jenis Solar/Bio Solar bagi kendaraan angkutan barang.
Ketua DPC Organda Angkutan Khusus Barang Halmahera Barat, Deny Tude mengatakan, kondisi ketersediaan Solar bersubsidi saat ini menjadi persoalan serius bagi pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang.
Menurut Deny, dua SPBU yang berada di Kecamatan Jailolo tersebut seharusnya dapat memberikan akses BBM yang memadai bagi kendaraan angkutan barang, mengingat Jailolo merupakan pusat aktivitas pemerintahan dan perekonomian Kabupaten Halmahera Barat.
“Kami meminta SPBU Acango dan SPBU Jati menjadi perhatian serius. Dua SPBU ini berada di jantung kota kabupaten dan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, khususnya arus transportasi angkutan barang. Jangan sampai kendaraan angkutan barang harus mencari Solar sampai ke wilayah yang jauh dari pusat Kabupaten Halmahera Barat,” tegas Deny, Rabu (16/9/2026).
Solar Cepat Habis, Organda Keluhkan Akses yang Jauh
Deny mengungkapkan, saat ini pasokan Solar yang tersedia di sejumlah titik justru cepat habis sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan kendaraan angkutan barang.
“Solar yang masuk di SPBU Togola Wayoli, Kecamatan Ibu, dan SPBUN Desa Tuada, Kecamatan Jailolo, masuk sore sampai pagi stoknya sudah tidak ada. Kami tidak dapat menikmati,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi tersebut membuat pengemudi harus mencari Solar ke lokasi yang cukup jauh. Situasi itu dinilai berdampak langsung terhadap waktu tempuh dan biaya operasional kendaraan.
Padahal, kata Deny, kendaraan angkutan barang memiliki peran penting dalam mendistribusikan material, kebutuhan pokok, hasil pertanian dan berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah Halmahera Barat.
“Ini bukan hanya soal kepentingan pengemudi. Kalau BBM sulit didapat, distribusi barang juga ikut terganggu. Biaya operasional meningkat dan pada akhirnya bisa berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.
Organda Desak Pemkab Jangan Diam
DPC Organda meminta Bupati Halmahera Barat bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) segera turun tangan dan memanggil pihak SPBU serta instansi terkait untuk mencari solusi.
Organda menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga perlu memastikan mekanisme penyalurannya dapat memenuhi kebutuhan sektor angkutan barang sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bersama aparat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Acango pada 11 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah menyoroti pelayanan BBM bersubsidi dan meminta pengawasan distribusi diperketat agar BBM benar-benar tepat sasaran.
Deny menegaskan, pengawasan tersebut harus dibarengi dengan solusi konkret terhadap persoalan akses Solar bagi kendaraan angkutan barang.
“Jangan sampai pengawasan hanya berhenti pada pemeriksaan. Harus ada solusi. Kendaraan angkutan barang membutuhkan kepastian akses BBM agar distribusi barang tetap berjalan,” tegasnya.
Jika Tak Ada Solusi, Organda Siap Turun Aksi
DPC Organda Angkutan Khusus Barang Halmahera Barat menegaskan tidak akan membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
Deny mengatakan, apabila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dan solusi konkret dari pemerintah daerah maupun pihak terkait, Organda bersama para pelaku angkutan barang akan mempertimbangkan langkah penyampaian aspirasi secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap tidak perlu sampai terjadi aksi besar. Kami lebih mengutamakan dialog dan penyelesaian secara baik. Tetapi kalau persoalan ini terus dibiarkan tanpa solusi, kami akan menyampaikan aspirasi bersama anggota dan pelaku angkutan barang secara terbuka sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, tuntutan Organda bukan meminta perlakuan khusus. Mereka hanya meminta adanya kepastian akses terhadap BBM bersubsidi sesuai ketentuan, sehingga kendaraan angkutan barang dapat menjalankan fungsi distribusi tanpa harus menanggung beban biaya dan jarak yang semakin besar.
“DPC Organda Angkutan Khusus Barang Kabupaten Halmahera Barat berharap Bupati Halmahera Barat, Disperindagkop, pihak SPBU Acango dan SPBU Jati, serta instansi terkait segera duduk bersama. Persoalan ini harus diselesaikan secara adil, transparan, tepat sasaran dan berkelanjutan,” tutupnya.





Tinggalkan Balasan