FTJ Tak Kunjung Ditata, Kadis PUPR Halbar: Terkendala Efisiensi Anggaran Kementerian PU

Kierahapost.com Riski Samsudin
Fachlis Sangkali (Dok/istimewa)

HALBAR – Pembangunan dan penataan kawasan Festival Teluk Jailolo (FTJ) di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, hingga kini belum juga terealisasi.

Kondisi tersebut mendapat sorotan publik lantaran proyek yang direncanakan sejak 2025 itu kembali mengalami penundaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halmahera Barat, Fachlis Sangkali, akhirnya memberikan klarifikasi terkait belum terealisasinya penataan kawasan FTJ.

Fachlis menegaskan, mandeknya pelaksanaan kegiatan tersebut bukan disebabkan oleh tidak adanya perencanaan maupun kelalaian Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

“Kami perlu menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi dan dokumen perencanaan kegiatan tersebut telah diselesaikan sesuai tahapan yang dipersyaratkan,” kata Fachlis kepada Kierahapost.com, Rabu (16/9/2026).

Ia menjelaskan, proyek penataan kawasan FTJ pada awalnya direncanakan masuk proses tender pada 2025. Namun, ketika memasuki tahapan pelaksanaan, kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum berdampak pada penundaan sejumlah program, termasuk penataan kawasan FTJ.

“Penundaan ini bukan karena persoalan perencanaan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Dokumen perencanaan sudah diselesaikan dan tinggal ditindaklanjuti ketika dukungan anggaran tersedia,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, kegiatan tersebut kembali direncanakan untuk dilaksanakan pada Juni 2026. Namun, kondisi keuangan Kementerian PU RI saat itu disebut belum memungkinkan sehingga proses tender kembali tertunda.

Artinya, hingga September 2026, penataan kawasan FTJ belum juga masuk tahap pelaksanaan fisik.

Fachlis mengatakan, Pemkab Halmahera Barat saat ini terus melakukan koordinasi dengan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW/BPBPK) agar program tersebut tidak kembali tertunda.

Berdasarkan hasil koordinasi terakhir, proses tender dini untuk kegiatan penataan kawasan FTJ direncanakan berlangsung pada November mendatang.

Namun, sebelum proses tersebut dilakukan, pihak balai meminta Pemkab melakukan survei ulang terhadap harga bahan dan material konstruksi di Provinsi Maluku Utara.

Permintaan itu dilakukan karena terjadi kenaikan harga berbagai material dibandingkan harga yang digunakan dalam perencanaan pada 2025.

“Hasil survei tersebut akan menjadi dasar untuk melakukan reviu dan penyesuaian kembali terhadap nilai pekerjaan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” jelas Fachlis.

Menurutnya, Pemkab Halmahera Barat memahami keresahan dan harapan masyarakat terhadap percepatan penataan kawasan FTJ yang selama ini menjadi salah satu ikon pariwisata daerah.

Karena itu, Fachlis memastikan pihaknya akan terus mengawal program tersebut hingga benar-benar terealisasi.

“Kami memahami harapan masyarakat terhadap percepatan pembangunan kawasan FTJ sebagai salah satu ikon pariwisata Halmahera Barat. Kami berkomitmen untuk terus mengawal program ini hingga dapat direalisasikan dan menyampaikan setiap perkembangan kepada masyarakat secara terbuka dan transparan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini