Intip Rumah Mewah Kuntu Daud yang Diperiksa Kejati Maluku Utara

Rumah mewah milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud (Foto/IN/Kierahapost)

SOFIFI – Sosok Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, kini tengah menjadi sorotan publik. Selain diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga senilai Rp 60 juta per bulan, rumah mewah miliknya di Kota Ternate juga ikut mencuri perhatian warga.

‎Rumah berarsitektur modern tiga lantai itu berdiri megah di RT 0017, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Bangunan dengan cat dominan putih tersebut tampak mencolok di kawasan padat penduduk dengan harga bagunan yang ditaksir Rp sebesar 1,67 miliar.

‎Dari pantauan Kierahapost, hunian itu terlihat terawat, berpagar kokoh, dan memiliki desain kekinian yang menegaskan kesan elegan.

Menurut informasi yang diperoleh, rumah mewah tersebut mulai dibangun pada tahun 2020, atau setahun setelah Kuntu menjabat sebagai anggota DPRD periode 2019 – 2024.

‎Kuntu Daud sendiri merupakan politisi PDI Perjuangan asal Daerah Pemilihan Halmahera Selatan. Ia kembali terpilih pada Pemilu Legislatif Februari 2024 dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara.

‎Pada Selasa (28/10/2025), Kuntu Daud menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Malut, di Ternate Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam, sejak pukul 10.00 hingga 14.30 WIT.

Usai diperiksa, Kuntu terlihat keluar melalui pintu samping kantor dan langsung menuju mobil pribadi jenis Toyota Fortuner yang menunggunya di area parkir belakang.

“Benar, Wakil Ketua DPRD dimintai keterangan,” kata Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian tunjangan operasional dan rumah tangga sebesar Rp 60 juta per bulan kepada seluruh anggota DPRD Malut selama masa jabatan 2019 – 2024.

Tim penyelidik Kejati juga tengah menelusuri penggunaan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota dewan yang totalnya mencapai Rp 29,8 miliar, serta Rp 16,2 miliar untuk tunjangan transportasi.

Anggaran fantastis tersebut seluruhnya bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dan melekat pada Sekretariat DPRD Malut.

Harta Kekayaan Capai Rp 4,1 Miliar

‎Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disampaikan pada 6 Maret 2024, Kuntu Daud tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 4,1 miliar

‎Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 258 meter persegi di Kota Ternate senilai Rp 850 juta, mobil Honda HR-V tahun 2019 senilai Rp 200 juta, serta dua unit motor masing-masing senilai Rp 15 juta dan Rp 25 juta. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp 3,04 miliar.

Dengan nilai harta tersebut, Kuntu Daud termasuk salah satu legislator dengan kekayaan cukup besar di lingkungan DPRD Provinsi Maluku Utara.

‎Kini, publik menanti hasil penyelidikan Kejati Malut untuk memastikan apakah dana tunjangan yang diterima para anggota dewan selama lima tahun itu sesuai aturan, atau justru menjadi ladang praktik penyimpangan keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!