Warga Kawasi Blokade Jalur Produksi Harita Group: Debu Industri Picu Krisis Lingkungan dan Kesehatan

Warga Desa Kawasi gelar aksi jilad dua di PT Harita Group (Foto/Istimewa)

HALSEL – Krisis pencemaran debu industri di Desa Kawasi, Halmahera Selatan, kembali memicu kemarahan warga. Puluhan warga pada Sabtu (15/11/2025) kembali menggelar aksi boikot jilid II dengan menutup jalur produksi nikel PT Harita Group sejak pukul 10.20 hingga 18.13 WIT.

‎Aksi ini menjadi lanjutan dari protes sehari sebelumnya, setelah warga menilai perusahaan mengabaikan kesepakatan tertulis terkait penyediaan air bersih dan listrik yang telah ditandatangani bersama tokoh masyarakat dan pimpinan site perusahaan.

‎Janji Perusahaan Dinilai Ingkar

‎Warga Kawasi menegaskan, kebutuhan dasar seperti air bersih dan listrik hingga kini tak kunjung terpenuhi.

‎“Sudah ada kesepakatan hitam di atas putih, tetapi justru tidak dihargai. Warga hanya meminta hak dasar mereka,” ujar Nurhayati Nanlesi, salah satu warga Kawasi.

‎Warga menilai perusahaan hanya memberi janji tanpa realisasi, meski dampak industri semakin dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

‎Situasi nyaris memicu ketegangan lebih besar sebelum akhirnya aparat mundur dari lokasi aksi.

‎Manager Advokasi Tambang WALHI Malut, Mubalik Tomagola, mengecam tindakan tersebut.

‎“Air bersih hilang karena aktivitas industri. Program air bersih perusahaan selama ini hanya greenwashing di mata publik dan IRMA,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, kriminalisasi terhadap pegiat lingkungan adalah bentuk pembungkaman suara warga.

‎Debu Industri Mengancam Kesehatan

‎Selain persoalan air dan listrik, isu paling mendesak yang kembali disuarakan warga adalah pencemaran debu industri yang disebut kian parah dalam satu dekade terakhir.Sejumlah anak dan lansia penderita infeksi saluran pernapasan turut dibawa ke lokasi aksi untuk menunjukkan langsung dampak aktivitas industri di Kawasi.

‎“Kalau listrik dan air bersih saja tidak bisa diberikan, bagaimana mungkin kami percaya Harita peduli lingkungan dan sosial?” seru salah satu orator aksi, Sanusi Samsir.

‎Koordinator aksi, Ucok S. Dola, menambahkan bahwa aktivitas industri telah merampas ruang hidup masyarakat.

‎”Dialog selalu kami buka, tetapi yang datang hanya janji kosong. Yang terjadi justru intimidasi, bukan solusi,” ujarnya.

‎WALHI Desak Negara Turun Tangan

‎WALHI Malut menilai aksi warga Kawasi sepenuhnya dilindungi undang-undang sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Mereka mendesak pemerintah daerah, KLHK, Komnas HAM, Ombudsman RI, hingga aparat penegak hukum turun menyelidiki dugaan pelanggaran hak dasar warga serta potensi pembiaran oleh perusahaan.

‎Aksi Akan Berlanjut

‎Hingga aksi berakhir, tak ada respons resmi dari perusahaan. Warga menyatakan aksi akan terus berlanjut hingga ada kepastian tertulis dari pihak perusahaan yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar serta penanganan serius atas pencemaran debu industri.

‎Warga Kawasi tetap membuka ruang dialog, namun menegaskan tidak akan bernegosiasi sebelum seluruh kesepakatan sebelumnya dipenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!