Kadis PUPR Maluku Utata Terciduk Keluar dari Kejati, Ngaku Hanya “Pendampingan Hukum

Kadis PUPR Maluku Utara, Risman Irianto Djafar datangi kantor Kejati (Foto/Istimewa)

TERNATE – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Risman Irianto Djafar, terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Kamis (20/11/2025).

‎Kedatangan pejabat PUPR tersebut terungkap setelah dirinya dipantau keluar dari gedung Kejati melalui pintu utama sekitar pukul 17.36 WIT.

Risman tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang, dipadukan celana hitam bermotif kotak putih, serta membawa sebuah tas ransel hitam.

Usai keluar dari gedung Adhyaksa, Risman tidak langsung meninggalkan lokasi. Ia beberapa kali mondar-mandir di halaman kantor dan sempat berbincang dengan sejumlah wartawan di sisi pos penjagaan.

‎Ditanya soal kedatangannya, Risman mengaku hanya menjalani pendampingan hukum.

‎“Hanya pendampingan hukum,” singkatnya kepada wartawan.

‎Setelah itu, Risman bergegas meninggalkan area kantor Kejati melalui gerbang utama, lalu menuju rekannya yang telah menunggu di pelataran jalan samping kantor di Kelurahan Stadion, Ternate Tengah.

‎Terkait pendampingan hukum yang dimaksud – apakah berkaitan dengan proyek swakelola rumah dinas gubernur atau proyek lain di lingkungan PUPR – wartawan mencoba meminta penjelasan lebih lanjut. Namun hingga berita ini diturunkan, Kadis PUPR Malut belum memberikan respons tambahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!