Praktisi Hukum Apresiasi Kinerja Kajati Maluku Utara Soal Tangani Kasus DPRD
TERNATE – Praktisi hukum Hendra Karianga mengapresiasi langkah cepat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, dalam menangani sejumlah kasus, termasuk dugaan korupsi yang melibatkan DPRD Malut.
Apresiasi ini disampaikan Hendra setelah Kejati Malut memastikan bahwa kasus dugaan korupsi tunjangan pimpinan DPRD -mulai dari tunjangan operasional dan rumah tangga sebesar Rp 60 juta per bulan, tunjangan perumahan Rp 29,83 miliar, hingga tunjangan transportasi Rp 16,2 miliar pada periode 2019 – 2024 – akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Saya sangat apresiasi Kepala Kejati Malut. Belum lama menjabat tapi sudah berani membongkar kasus DPRD Provinsi. Ini luar biasa dan patut diapresiasi,” ujar Hendra, Kamis (20/11/2025).
Pengacara senior Maluku Utara itu berharap peningkatan status penanganan perkara ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejati Malut serius menuntaskan dugaan korupsi di DPRD.
”Mudah-mudahan dengan adanya gebrakan Kajati, kasus ini bisa segera menemukan tersangkanya,” tandasnya.





Tinggalkan Balasan