Satresnarkoba Ternate Ringkus Dua Pengedar Ganja 345 Gram Lewat Paket Kiriman

Satresnarkoba Polres Ternate kembali amankan terduga pelaku narkoba (Foto/Istimewa)

TERNATE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIT.

‎Dua terduga pelaku masing-masing berinisial SM alias Syah (23 tahun) dan MTU alias Taufik (29 tahun). Keduanya ditangkap di lingkungan Kubur Islam, Kelurahan Kampung Makasar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

‎Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait satu paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa pengiriman.

‎“Dari laporan itu, anggota Opsnal III Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Suherman langsung menuju lokasi jasa pengiriman untuk melakukan pemantauan,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

‎Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa paket tersebut tidak diambil langsung oleh pemiliknya, tetapi meminta karyawan jasa pengiriman untuk mengantar ke lokasi yang dituju.

‎“Saat paket diantar karyawan, anggota membuntuti hingga kedua pelaku mengambil paket tersebut. Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan dan paket dibuka, isinya ganja,” jelas Sudirjo.

‎Barang bukti dan kedua pelaku kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

‎“Keduanya sudah ditahan. Barang bukti berupa empat klip kemasan kopi warna gold berisi daun dan biji ganja berukuran besar, dengan berat bruto 345,47 gram,” tegasnya.
‎Kasus ini masih dalam pengembangan Satresnarkoba Polres Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!