Satresnarkoba Ternate Ringkus Dua Pengedar Ganja 345 Gram Lewat Paket Kiriman
TERNATE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIT.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial SM alias Syah (23 tahun) dan MTU alias Taufik (29 tahun). Keduanya ditangkap di lingkungan Kubur Islam, Kelurahan Kampung Makasar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait satu paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa pengiriman.
“Dari laporan itu, anggota Opsnal III Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Suherman langsung menuju lokasi jasa pengiriman untuk melakukan pemantauan,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa paket tersebut tidak diambil langsung oleh pemiliknya, tetapi meminta karyawan jasa pengiriman untuk mengantar ke lokasi yang dituju.
“Saat paket diantar karyawan, anggota membuntuti hingga kedua pelaku mengambil paket tersebut. Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan dan paket dibuka, isinya ganja,” jelas Sudirjo.
Barang bukti dan kedua pelaku kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya sudah ditahan. Barang bukti berupa empat klip kemasan kopi warna gold berisi daun dan biji ganja berukuran besar, dengan berat bruto 345,47 gram,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan Satresnarkoba Polres Ternate.





Tinggalkan Balasan