Naik-Turun Miliaran, Kekayaan Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray Kembali Jadi Sorotan

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, M. Iqbal Ruray (Foto/Istimewa)

SOFIFI – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, M. Iqbal Ruray, kembali menjadi perhatian publik setelah data periodiknya tampil dalam sistem e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Dalam lima tahun terakhir, harta kekayaan Iqbal tercatat fluktuatif dengan nilai yang tergolong signifikan.

‎Dalam laporan per 31 Desember 2024, Iqbal yang kini menjabat Ketua DPRD Maluku Utara melaporkan total kekayaan sebesar Rp 5.694.566.925. Jumlah ini meningkat dibanding laporan tahun sebelumnya, yakni periode 31 Desember 2023, ketika ia masih duduk sebagai anggota DPRD Fraksi Golkar, dengan total kekayaan Rp 5.211.030.330.
‎Pada tahun 2022, laporan Iqbal menunjukkan total kekayaan Rp 5.737.311.650, yang kemudian mengalami penurunan pada 2021 menjadi Rp 5.437.413.739. Adapun laporan periode 31 Desember 2020 mencatat kekayaan sebesar Rp 5.355.416.000.

‎Seluruh laporan tersebut berstatus periodik dan disampaikan secara rutin sesuai ketentuan kewajiban pelaporan kekayaan bagi penyelenggara negara. Meski bergerak naik-turun, secara umum kekayaan Iqbal berada pada kisaran Rp 5,2 hingga 5,7 miliar dalam rentang lima tahun terakhir.

Publik menilai transparansi pelaporan harta pejabat merupakan langkah penting dalam pengawasan integritas penyelenggara negara, terutama bagi pejabat strategis seperti Ketua DPRD Maluku Utara. 

LHKPN menjadi salah satu instrumen penting bagi masyarakat untuk menilai keterbukaan dan akuntabilitas pejabat publik dalam menjalankan amanat undang-undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini