Polres Halmahera Utara Bongkar Ladang Ganja di Galela Selatan, Satu Pelaku Ditangkap

Polres Halmahera Utara membongkar ladang ganja di Desa Togawa, Kecamatan Galela Selatan (Foto/Istimewa)

TOBELO – Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara membongkar ladang ganja di Desa Togawa, Kecamatan Galela Selatan, Selasa (25/11/2025) dini hari.Satu terduga pelaku, MR alias Mario (31 tahun), berhasil diamankan beserta barang bukti setelah penggerebekan dramatis di kawasan Kebun Mina.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlickson Pasaribu melalui Kasat Narkoba IPTU Sudomo Latani, menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kebun yang disulap menjadi ladang ganja. Tim Opsnal bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.30 WIT dan tiba satu jam kemudian.

‎“Di lokasi ditemukan tiga pohon ganja siap panen setinggi 1,7 sampai 2 meter, ditanam rapi di lahan milik pelaku,” ujarnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga pohon ganja, sembilan lembar plastik hitam, satu HP Oppo A18, serta satu dompet kulit warna coklat.

‎Setelah mengamankan TKP, tim memburu pelaku ke rumahnya. Namun, informasi menyebutkan Mario berada di RSUD Tobelo karena anaknya sedang dirawat. Polisi kemudian menuju RSUD dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan sebelum dibawa ke Mapolres Halut.

‎Dalam pemeriksaan awal, Mario mengaku menerima paket berisi 7 ons ganja pada Februari 2025 melalui kantor pos. Paket tersebut dikirim oleh seorang napi berinisial HT alias Ebes.

‎Sebagian ganja diedarkan, sementara bijinya dikumpulkan untuk ditanam kembali. Mario merawat tanaman selama 7 – 8 bulan sebelum memanen dan mengeringkannya. Panen terakhir disebut terjadi pada akhir September 2025.

‎Sekitar pukul 07.30 WIT, tim Satresnarkoba bersama Kepala Desa Togawa kembali ke lokasi untuk pengamanan lanjutan dan mencabut sisa tanaman ganja. Barang bukti kemudian dibawa ke Polres Halut pada pukul 10.45 WIT.

‎Iptu Sudomo menegaskan polisi telah mengamankan pelaku, barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengembangan jaringan. Barang bukti juga akan dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan lanjutan.

‎Ia menambahkan, Polres Halut tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, baik bandar, kurir, maupun pemodal.

‎“Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Halmahera Utara. Kami pastikan penindakan akan terus dilakukan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!