AMPP Togamoloka Desak Kejati Tetapkan Aliong Mus Tersangka Kasus Proyek Jalan dan Istana Daerah

Iram Galela (Foto/istimewa)

TERNATE – Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pelajar (AMPP) Togamoloka, Iram Galela, mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera menetapkan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, sebagai tersangka dalam sejumlah kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur.

‎Iram menyebut, terdapat dua proyek pembangunan jalan di Pulau Taliabu yang diduga bermasalah, yakni proyek jalan Tabona – Peleng (beton) dengan total anggaran Rp 7,3 miliar yang dikerjakan oleh CV Sumber Berkat Utama, serta proyek peningkatan jalan Tikong – Nunca (butas) lanjutan dengan nilai Rp 10,9 miliar yang dikerjakan oleh CV Berkat Porodisa.

‎Selain itu, AMPP juga menyoroti kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (Isda) Pulau Taliabu yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Proyek pembangunan Istana Daerah tersebut dikerjakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun dengan total anggaran Rp 17,5 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara, proyek itu diduga menyebabkan kerugian keuangan negara atau daerah hingga Rp 8 miliar.

“Dalam kasus ini, kami menduga kuat mantan Bupati Pulau Taliabu turut terlibat. Kejati Maluku Utara harus berani menetapkan Aliong Mus sebagai tersangka,” tegas Iram, Rabu (24/12/2025).

‎Ia juga meminta salah satu tersangka, Yopi Saraung, agar tidak takut dan membuka secara terang keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

‎Menurutnya, pengungkapan fakta secara jujur sangat penting untuk membongkar aktor utama di balik proyek bermasalah itu.

Yopi Saraung jangan takut, buka suara. Kami yakin masih ada pihak lain yang terlibat, termasuk Aliong Mus,” katanya.

Sekedar di ketahui, dalam kasus pembangunan Istana Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu berinisial S alias Suprayitno, MPR alias Melanton, serta Yopi Saraung selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun.

AMPP Togamoloka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini