Praktisi Hukum Minta AHP Usut Skandal Dana Reward KPU Maluku Utara Rp 1,7 Miliar

Hendra Karinga (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

TERNATE – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana reward di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara kembali mencuat. Praktisi hukum Hendra Karinga secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan mengusut dana senilai Rp 1,7 miliar yang bersumber dari imbal jasa (reward) Bank BTN Ternate.

Dana tersebut diduga berasal dari imbal jasa (reward) Bank BTN Ternate atas penempatan sisa anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Tahun 2024 sebesar Rp 145,8 miliar. Total dana reward yang diterima KPU Malut tercatat mencapai Rp 1.798.194.085,67.

‎Penyerahan dana dilakukan secara resmi pada 10 Juli 2025, ditandai dengan penandatanganan berita acara antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan KPU Provinsi Maluku Utara melalui skema Program Pengembangan Operasional (PPO).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana reward tersebut sejatinya diperuntukkan bagi pembiayaan kegiatan yang bersifat mendesak dan strategis, seperti renovasi Gedung KPU di Sofifi, pembangunan rumah dinas (mes), serta gudang logistik.

Namun dalam realisasinya, penggunaan anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan peruntukan awal.

Dana reward itu disebut digunakan untuk pembangunan pagar Kantor KPU Sofifi yang hingga kini belum rampung. Selain itu, sebagian besar anggaran juga diduga dialokasikan untuk pembelian tiga unit mobil Suzuki All New Ertiga serta dua unit printer.

Hendra Karinga menegaskan bahwa pengelolaan dana Rp 1,7 miliar tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

‎“Dana reward ini merupakan uang negara. Peruntukan dan pengelolaannya harus jelas. Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka APH wajib melakukan penyelidikan sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Hendra saat di konfirmasi, Senin (29/12/2025).

Ia menilai, penggunaan dana yang tidak sesuai dengan tujuan awal berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan mencederai prinsip tata kelola keuangan negara yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini