16 Polisi Dipecat di Maluku Utara, Kapolda: Tak Ada Toleransi
SOFIFI – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan integritas internal Polri. Sepanjang tahun ini, Polda Maluku Utara telah menerbitkan 16 keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Irjen Pol Waris Agono mengungkapkan, dari total 16 kasus PTDH tersebut, pelanggaran disersi mendominasi dengan 9 kasus. Selain itu, terdapat 2 kasus perselingkuhan, 3 kasus asusila, 1 kasus penipuan, serta 1 kasus penyalahgunaan narkoba.
“Tidak ada toleransi bagi personel yang mencoreng nama baik institusi. Penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah Polri,” tegas Kapolda Maluku Utara saat menggelar pers rilis akhir tahun di Sofifi, Selasa (29/12/2025).
Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Maluku Utara dalam mendukung transformasi Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Kapolda juga menekankan bahwa pembinaan dan pengawasan internal akan terus diperkuat, agar setiap anggota Polri dapat menjalankan tugasnya secara humanis, bertanggung jawab, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Polri harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Penegakan disiplin adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih dan profesional,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan