Kajati Maluku Utara Ikuti Rakernas Kejaksaan RI, Perkuat Tata Kelola dan Integritas Penegakan Hukum
TERNATE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara,Sufari, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Tjakra Suyana Eka Putra, serta seluruh Pejabat Eselon III dan IV, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual.
Rakernas yang diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan RI ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin.
Rakernas Kejaksaan RI menjadi forum strategis untuk mengevaluasi dan menyelaraskan kinerja institusi kejaksaan di seluruh Indonesia, khususnya dalam mendukung agenda reformasi penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pelaksanaan Rakernas ini memiliki sejumlah tujuan penting, di antaranya mengevaluasi capaian kinerja Kejaksaan Tahun 2025 sesuai dengan RPJMN 2025 -2029, RKP Tahun 2025, serta Prioritas Nasional Tahun 2025.
Selain itu, Rakernas juga menyusun capaian kegiatan yang dibiayai hibah atau lembaga donor Tahun 2025.
Rakernas turut membahas penyusunan laporan pemenuhan target kinerja Tahun 2025 yang diamanatkan melalui berbagai direktif Presiden, termasuk Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden, indeksasi, Rencana Aksi Nasional (RAN), serta tugas-tugas strategis lainnya.
Tak hanya itu, forum nasional ini juga difokuskan pada penyusunan kebutuhan riil Kejaksaan RI Tahun 2027,perumusan kebijakan strategis organisasi, serta usulan corporate value Kejaksaan ke depan.
Rakernas juga menetapkan arah kebijakan dan kegiatan strategis berbasis corporate strategy guna mendorong pencapaian sasaran strategis serta Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2025 – 2029.
Rakernas Kejaksaan RI ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran kejaksaan, termasuk Kejati Maluku Utara, dalam mewujudkan tata kelola institusi yang profesional, berintegritas, dan akuntabel, demi mendukung reformasi penegakan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.







Tinggalkan Balasan