Kejari Tidore Segera Panggil Eks Wali Kota Ali Ibrahim, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Solar Cell
TIDORE – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Maluku Utara, segera memanggil mantan Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya (solar cell) tahun anggaran 2021–2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara mengatakan, pemanggilan terhadap mantan orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan tersebut telah dijadwalkan.
“Kami sudah menjadwalkan pemanggilan. Tinggal kita lihat saja apakah mantan Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim hadir atau tidak,” kata Sabar saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).
Menurut Sabar, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pertama kepada yang bersangkutan dan saat ini tinggal menunggu proses pemeriksaan.
“Surat panggilan pertama sudah kami layangkan. Sekarang tinggal menunggu pemeriksaan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT–01/Q.2.11/Fd.1/01/2026 tertanggal 9 Januari 2026, terkait dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Kasus ini tengah menjadi sorotan publik karena proyek solar cell tersebut diduga bermasalah dalam pelaksanaannya dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Penyidik memastikan akan mengusut tuntas perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.






Tinggalkan Balasan