Kejari Tidore Bidik Kepala BPKAD Maluku Utara, Kasus Korupsi TPI Goto Naik Penyidikan
TIDORE – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Dr. Ahmad Purbaja, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara berdasarkan Surat Panggilan Nomor: B–106/Q.2.11/Fd.1/01/2026.
Selain itu, penyidik Kejari Tidore juga memanggil pihak Bank Mandiri Cabang Ternate untuk dimintai keterangan sebagai saksi, sebagaimana tertuang dalam Surat Panggilan Nomor: B–105/Q.2.11/Fd.1/01/2026.
“Pemanggilan tersebut berkaitan langsung dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan TPI Goto pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021,” ujar Sabar saat di konfirmasi, (19/1/2026).
Menurut Sabar, pemeriksaan awal dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026. Namun, berdasarkan konfirmasi dari pihak-pihak yang dipanggil, mereka meminta agar jadwal pemeriksaan diundur.
“Para pihak yang dipanggil meminta penjadwalan ulang. Oleh karena itu, pemeriksaan akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026 dan Kamis, 22 Januari 2026,” jelasnya.
Sabar menegaskan, Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan. Pemeriksaan saksi-saksi dinilai penting untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan TPI Goto yang bersumber dari anggaran daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Tidore masih terus mendalami alat bukti dan keterangan saksi guna menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.






Tinggalkan Balasan