BESOK! Kejari Tidore Periksa Kepala BPKAD Maluku Utara Terkait Dugaan Korupsi TPI Goto
TIDORE – Bayang-bayang jerat hukum mengarah ke jajaran elite birokrasi Provinsi Maluku Utara. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Dr. Ahmad Purbaja, dipastikan besok, Rabu (21/1/2026), menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan.
Pemanggilan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021, proyek yang bersumber dari uang rakyat.
Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, menegaskan, pemanggilan terhadap Ahmad Purbaja merupakan bagian krusial dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
“Pemanggilan ini berkaitan langsung dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan TPI Goto Tahun Anggaran 2021,” ujar Sabar, saat di konfirmasi, Selasa (20/1/2026).Sembari menyebutkan pemanggilan dilakukan melalui Surat Nomor: B–106/Q.2.11/Fd.1/01/2026.
Awalnya, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026.
Namun, para pihak yang dipanggil meminta penjadwalan ulang, sehingga penyidik menetapkan pemeriksaan dilaksanakan selama dua hari, yakni Rabu–Kamis (21-22 Januari 2026).
Kejari Tidore menegaskan tidak akan memberi ruang kompromi dalam pengusutan perkara ini. Seluruh pihak yang diduga mengetahui alur anggaran, mekanisme pembayaran, hingga realisasi proyek akan dimintai keterangan.
“Pemeriksaan saksi-saksi sangat penting untuk membuka secara terang dugaan penyimpangan dalam proyek yang dibiayai anggaran daerah,” tegas Sabar.
Kasus TPI Goto sendiri menjadi sorotan publik lantaran proyek tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana perencanaan, sementara anggaran telah dikucurkan.
Hingga berita ini diturunkan, Dr. Ahmad Purbaja belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Tidore Kepulauan.







Tinggalkan Balasan