Polda Maluku Utara dan Pemkot Ternate Kolaborasi Tangani Anak Penghirup Lem Ibon

Personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Maluku Utara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Ternate (Foto/istimewa)

TERNATE – Personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Maluku Utara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Ternate guna menangani anak di bawah umur yang diduga kecanduan menghirup lem Ibon di wilayah Pasar Gamalama.

Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Maluku Utara, AKP Indah Fitria Dewi, bersama Panit I Subdit IV IPTU Nurmala Ismail,dan sejumlah personel, bertempat di Kantor Dinas Sosial Kota Ternate, Selasa (20/1/2026).

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram mengatakan, koordinasi ini melibatkan Dinas Sosial Kota Ternate serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Ternate sebagai langkah awal penanganan terpadu.

“Fokus koordinasi adalah penanganan anak-anak di bawah umur yang terindikasi kecanduan lem Ibon, khususnya di kawasan Pasar Gamalama,” ujar Wahyu.

Dari hasil pertemuan tersebut, Dinas Sosial Kota Ternate menyatakan siap melakukan penataan dan penanganan terhadap anak-anak yang terdampak, termasuk melalui pendekatan sosial dan keluarga.

Selain itu, disepakati sejumlah langkah lanjutan, di antaranya pelaksanaan asesmen terhadap anak-anak yang terlibat, serta kolaborasi antara UPTD PPA Kota Ternate dengan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Dinas Sosial juga akan membentuk Tim Respons Cepat (TRC) untuk melakukan pengecekan kondisi keluarga dan tempat tinggal anak-anak tersebut, serta menyiapkan kerja sama lintas instansi yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).

‎Selama kegiatan koordinasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif hingga selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini