Kejari Tidore Bongkar Dugaan Korupsi TPI Goto, Kepala BPKAD Maluku Utara Diperiksa

Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara (Foto/istimewa)

TIDORE – Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Dr. Ahmad Purbaja, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto Tahun Anggaran 2021.

Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, di Kantor Kejari Tidore Kepulauan. Proyek TPI Goto yang bersumber dari uang negara tersebut kini menjadi fokus penyelidikan aparat penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, mengatakan Ahmad Purbaja diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Kepala BPKAD sekaligus Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)/Bendahara Umum Daerah (BUD).

Ia menegaskan, keterangan yang disampaikan membuka terang alur pencairan anggaran, mulai dari pembayaran uang muka hingga pencairan 100 persen.

“Keterangannya sangat membantu penyidik dan memberikan gambaran jelas pihak-pihak yang terlibat dalam proses pencairan anggaran proyek TPI Goto,” tegas Sabar.

Sementara itu, Dr. Ahmad Purbaja membenarkan dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Tidore Kepulauan.

‎“Sudah selesai, dimintai keterangan,” ujarnya singkat.

Kejari Tidore Kepulauan menegaskan penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek TPI Goto yang menelan anggaran negara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini