Polres Ternate Selidiki Proyek Kampung Tua Foramadiahi Anggaran Rp 1 M Lebih

Kantor Mapolres Ternate (Foto/istimewa))

TERNATE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek Penataan Kampung Tua Kelurahan Foramadiahi yang dikelola Dinas Pariwisata Kota Ternate dengan total anggaran lebih dari Rp 1 miliar.

Kasus ini mencakup delapan paket pekerjaan tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp 1.063.465.067. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin menyatakan, hingga saat ini kerugian negara belum ditetapkan karena masih menunggu hasil penghitungan resmi dari auditor.

“Sejumlah saksi sudah kami periksa, di antaranya dua penyedia, pemilik lahan, serta saksi dari BPKAD Bidang Aset. Kami juga telah memanggil Kabid Destinasi, Bidang Perencanaan, dan Bendahara,” ujar AKP Bakri saat di konfirmasi, Rabu (21/1/2026).

Penyidik juga akan menghadirkan ahli konstruksi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) untuk melakukan pemeriksaan fisik langsung terhadap bangunan proyek.

‎Selain itu, calon ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta direncanakan turut dilibatkan.

‎Laporan informasi perkara ini tercatat dengan Nomor: Lap-Info/01/X/2025/Sat Reskrim tertanggal 28 Oktober 2025, sementara Surat Perintah Penyelidikan diterbitkan sehari kemudian, 29 Oktober 2025.

‎Dalam penanganannya, penyidik menerapkan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tempat Kejadian Perkara berada di Kelurahan Foramadiahi, Kecamatan Pulau Ternate. Hingga kini, polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan dan akan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai hasil penyelidikan dan audit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini