Gasak Toko Berantai, Polres Ternate Tangkap Pemuda Ninja yang Gasak Puluhan Juta Rupiah

Polres Ternate bersama Resmob Polda Maluku Utara tangkap pencurian di toko (Foto/istimewa)

TERNATE – Teror pencurian yang meresahkan sejumlah pelaku usaha di Kota Ternate akhirnya terbongkar. Seorang pemuda berinisial AL alias Aglif (20 tahun) diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Ternate bersama Resmob Polda Maluku Utara usai membobol sejumlah toko dan menggasak uang puluhan juta rupiah.

Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam jelas kamera CCTV saat membobol Toko KBI di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa 27 Januari 2025 sekitar pukul 21.40 WIT.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban dan penelusuran rekaman CCTV yang mengarah pada identitas pelaku.

“Tim Resmob Polda Maluku Utara yang sedang standby di depan PMI Kelurahan Bastiong Karance melihat terduga pelaku melintas menggunakan sepeda motor sesuai informasi yang diterima, kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan,” jelasnya Sudirjo, Rabu (27/1/2027).

‎Pelaku akhirnya diamankan di Kelurahan Mangga Dua Selatan. Setelah itu, Resmob Polda langsung berkoordinasi dengan Resmob Macan Gamalama dan Reskrim Polsek Ternate Selatan untuk membawa pelaku ke Mako Polres Ternate guna pemeriksaan intensif.

Dalam pemeriksaan, AL mengakui telah melakukan pencurian di Toko KBI Mangga Dua dengan hasil sekitar Rp 20 juta. Tidak berhenti di satu lokasi, pelaku juga mengaku beraksi di lima toko lainnya.

Lokasi tersebut yakni Indomaret Kelurahan Kalumata dengan kerugian sekitar Rp 25 juta, Toko Yoko Pala Kelurahan Bastiong sekitar Rp 12 juta, Indomaret Kelurahan Bastiong yang gagal dibobol karena alarm berbunyi, Dealer Yamaha Kelurahan Bastiong sekitar Rp 12 juta, serta counter di Kelurahan Kayu Merah dengan kerugian mencapai Rp 40 juta.

Untuk mengelabui kamera pengawas, pelaku menggunakan modus menutupi kepala dan wajah dengan kaos yang dililit menyerupai ninja saat beraksi.

“Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk membeli sparepart motor, pesta minuman keras, mentraktir teman, dan kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang dimodifikasi dengan sparepart hasil curian, satu unit motor yang digunakan beraksi, satu unit handphone iPhone 16, obeng, jaket dan celana yang terekam CCTV, tas ransel milik korban, serta uang tunai sebesar Rp 6.792.000.

Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Ternate dan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini