Kos-kosan Mewah Bendahara DPRD Maluku Utara Disorot di Tengah Penyelidikan Korupsi Tunjangan

kos-kosan mewah yang diduga milik Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara (Foto/Yasim Mujair/kierapost.com)

TERNATE – Sebuah kos-kosan mewah yang diduga milik Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara, Rusmala Abdurahman, menjadi sorotan publik di tengah penyelidikan dugaan korupsi tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Malut periode 2019 – 2024.

Kos-kosan berarsitektur modern itu berdiri megah di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

‎Pantauan kierahapost.com di lokasi, bangunan dua lantai dengan desain kekinian serta perpaduan warna mencolok tampak kontras di kawasan padat penduduk, memancing perhatian sekaligus tanda tanya warga sekitar.

‎Sorotan terhadap bangunan tersebut mencuat seiring mencuatnya nama Rusmala dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait dugaan penyimpangan pembayaran tunjangan operasional dan tunjangan rumah tangga anggota DPRD Malut, yang nilainya disebut mencapai Rp 60 juta per bulan per anggota dewan.

‎Informasi yang diterima dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa kos-kosan dua lantai tersebut diduga milik Rusmala Abdurahman. Selain itu, bangunan tersebut disebut kerap digunakan untuk aktivitas rapat yang melibatkan pihak Sekretariat DPRD Maluku Utara.

Tak hanya itu, tim penyelidik Kejati Malut juga tengah menelusuri tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD dengan total anggaran mencapai Rp 29,83 miliar selama periode 2019 – 2024. Sementara tunjangan transportasi seluruh anggota dewan, termasuk unsur pimpinan, tercatat mencapai Rp 16,2 miliar.

Seluruh anggaran bernilai fantastis tersebut bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dan dikelola oleh Sekretariat DPRD. Hingga kini, penyelidik masih mendalami proses pemberian tunjangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.

‎Saat dikonfirmasi terkait kepemilikan kos-kosan tersebut, Rusmala Abdurahman belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

‎Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil audit dan penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor.

“Poinnya saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. Setelah itu baru ditingkatkan,” ujar Sufari saat dikonfirmasi belum lama ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini