Anggota Pansus Pinjaman Rp 115 Miliar Taliabu Hadiri Panggilan Kejati

Siliwanus Tonihimlaya (Foto/Yasim Mujair/kierapost.com)

TERNATE – Anggota Panitia Khusus (Pansus) pinjaman daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Siliwanus Tonihimlaya, memenuhi panggilan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (2/2/2026).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2022 senilai Rp115 miliar yang bersumber dari Bank Maluku Malut.

Siliwanus mengatakan, kehadirannya di Kejati Maluku Utara untuk memberikan keterangan terkait proses, mekanisme, serta penggunaan dana pinjaman daerah tersebut.

“Saya hadir memenuhi panggilan Kejati terkait proses dan penggunaan pinjaman Pemda Taliabu ke Bank Maluku sebesar Rp 115 miliar,” kata Siliwanus.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan menyusul laporan yang disampaikan Budiman, anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu. Dalam pemeriksaan, jaksa menanyakan sejumlah hal, mulai dari efisiensi penggunaan anggaran, kesesuaian prosedur, hingga asas pemanfaatan dana pinjaman.

“Yang ditanyakan terkait efisiensi, kemudian apakah dana itu digunakan sesuai prosedur dan asas pemanfaatannya,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan temuan Pansus DPRD Taliabu, pinjaman daerah tahun 2022 tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan dan berpotensi menimbulkan praktik anggaran ganda pada sejumlah proyek infrastruktur.

Sejumlah paket pekerjaan jalan dan jembatan yang sebelumnya diklaim dibiayai dari pinjaman daerah, justru dibayarkan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2022.

Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain pembangunan Jalan Tabona–Peleng, Jalan Tikong–Nunca, serta sembilan paket pekerjaan lainnya. Dokumen pembayaran menunjukkan sumber dana berasal dari DAU, bukan dari pinjaman daerah sebagaimana klaim sebelumnya.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya indikasi dobel anggaran, sekaligus memunculkan pertanyaan serius terkait realisasi dan pemanfaatan pinjaman daerah Rp115 miliar yang sejatinya ditujukan untuk pembiayaan infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini