Gasak 3 HP di Benteng Orange, Pemuda 24 Tahun Diciduk Resmob Macan Gamalama
TERNATE – Tim Reserse Mobile (Resmob) Macan Gamalama, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone di kawasan Benteng Orange, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Terduga pelaku berinisial FB alias Rivaldo (24 tahun) diamankan pada Selasa, 31 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIT, setelah lebih dulu ditangkap warga dan dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Bakri Syahruddin, membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku diamankan masyarakat di lingkungan Benteng Orange, kemudian diserahkan ke SPKT dan dilimpahkan ke Unit Resmob untuk dilakukan interogasi,” ujar Bakri saat dikonfirmasi Senin (2/2/2026).
Hasil pemeriksaan awal mengungkap, Rivaldo mengakui telah melakukan pencurian handphone di lokasi kejadian. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan tiga unit handphone yang diduga hasil kejahatan.
”Barang bukti satu unit handphone diamankan dari penguasaan terduga pelaku, satu unit disembunyikan di lingkungan Benteng Orange, dan satu unit lainnya telah dijual ke Counter Gamalama Jaya,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan