Oknum Polisi Diduga Modus Janji Nikah, Wanita Asal Jawa Tengah Merasa Dirugikan
TERNATE – Seorang oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, berinisial Briptu AM, diduga mempermainkan seorang perempuan asal Jawa Tengah dengan modus janji menikah.
Korban berinisial M (32 tahun) mengungkapkan, perkenalannya dengan Briptu AM bermula pada November 2024 di Kelurahan Koloncucu.Hubungan keduanya berlanjut layaknya pasangan serius hingga terakhir kali bertemu pada 29 Mei dan 23 Juni 2025.
Namun setelah pertemuan tersebut, terduga oknum polisi itu disebut menghilang dan tidak lagi menunjukkan itikad baik untuk bertemu maupun memberikan kepastian atas janji pernikahan yang pernah disampaikan.
“Saya sudah tulus menjalin hubungan karena dia berjanji serius ingin menikahi saya. Tapi setelah itu dia menghilang tanpa kabar,” ujar M saat di konfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Korban mengaku, sebelum menerima ajakan menjalin hubungan, dirinya sempat mempertanyakan keseriusan Briptu AM. Saat itu, terduga pelaku meyakinkan korban dengan alasan memiliki adik perempuan sehingga tidak ingin mempermainkan perasaan perempuan lain.
Selama menjalin hubungan, korban mengungkapkan Briptu AM tidak pernah memberikan dukungan materi sedikit pun.
Meski demikian, korban tidak mempermasalahkannya karena beranggapan penghasilan masing-masing akan disiapkan untuk kebutuhan pernikahan.
“Saya tidak pernah menuntut apa-apa. Saya pikir semua disiapkan untuk masa depan bersama. Ternyata saya ditinggalkan begitu saja,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, korban merasa mengalami kerugian materi dan non-materi, serta mengaku harga dirinya telah dipermainkan oleh oknum aparat penegak hukum.
Korban berharap institusi Kepolisian dapat menindaklanjuti dugaan perilaku tidak terpuji tersebut secara profesional dan transparan.







Tinggalkan Balasan