Razia Lapas Ternate, Petugas Sita Handphone dari Blok Narkotika
TERNATE – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate razia insidentil di blok hunian warga binaan, Jumat (6/2/2026) malam. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk satu unit handphone.
Razia yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIT itu dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Ternate, Irfandi Abdurahman, bersama staf KPLP, komandan jaga, dan regu pengamanan malam.
Pemeriksaan difokuskan pada Blok A, tepatnya kamar 2 dan kamar 3 yang dihuni warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika.Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu handphone, dua charger, satu sendok stainless, satu botol kaca, satu gulungan kabel, dan satu ikat pinggang.
Irfandi mengatakan, razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan razia blok hunian dan penguatan keamanan lapas.
Menurutnya, barang-barang yang ditemukan langsung diamankan dan hasil razia akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi pengamanan.
“Razia ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Ternate,” kata Irfandi
Lapas Ternate memastikan kegiatan razia insidentil akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.












Tinggalkan Balasan