Satgas Saber Pangan Buka Hotline Pengaduan

Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Eddy Wahyu Susilo (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

SOFIFI – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan membuka hotline pengaduan masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026.

Layanan ini disiapkan untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran harga hingga peredaran pangan yang tidak memenuhi standar.

Pembukaan hotline tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan harga dan mutu pangan yang dilakukan secara nasional. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Satgas Saber di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edi Wahyu Susilo mengatakan, peran masyarakat sangat penting dalam mencegah praktik permainan harga di lapangan.

“Melalui hotline ini, masyarakat bisa langsung melaporkan dugaan pelanggaran harga, kecurangan distribusi, maupun peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu,” kata Edy saat dikonfirmasi Senin (9/2/2026),

Mantan Dirreskrimum Polda Maluku Utara itu menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) berjalan sesuai ketentuan, mulai dari produsen hingga konsumen.

“Pengawasan akan dilakukan secara intens di 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara, mencakup seluruh rantai pasok pangan, mulai dari produsen, distributor, pedagang eceran hingga ritel modern,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak melakukan praktik permainan harga, khususnya di tingkat hilir, karena setiap laporan yang diterima melalui hotline nasional akan ditindaklanjuti hingga ke daerah.

Komoditas yang menjadi fokus pengawasan meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.

Edi menegaskan, identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui hotline 0853-8545-0833.

“Silakan laporkan jika menemukan adanya kecurangan di lapangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini