Kapolda Perintahkan Polres Jajaran Tutup Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadan
SOFIFI – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono memerintahkan seluruh Kapolres jajaran untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penutupan tempat hiburan malam (THM) menjelang selama bulan suci Ramadan 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono menegaskan, koordinasi dengan pemerintah daerah penting agar kebijakan penutupan tempat hiburan malam dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan di masing-masing wilayah.
“Kepada seluruh Kapolres jajaran agar segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait penutupan tempat hiburan malam menjelang dan selama bulan Ramadan,” ujar Waris saat di konfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Selain itu, para pengusaha tempat hiburan malam diimbau untuk sementara waktu mengalihkan jenis usaha ke sektor yang lebih sesuai dengan suasana Ramadan, seperti usaha kuliner, sehingga para karyawan tetap dapat bekerja.
“Pengusaha diharapkan dapat mengalihkan jenis usaha dari tempat hiburan ke usaha kuliner yang lebih halal, sehingga karyawan tetap mendapatkan pekerjaan,” tandasnya.
Jenderal dua bintang itu berharap kebijakan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat dan pelaku usaha demi menjaga ketertiban serta menghormati nilai-nilai keagamaan selama bulan suci Ramadan di Maluku Utara.












Tinggalkan Balasan