Kajati Maluku Utara Sufari: Tegas Bongkar Kasus Korupsi, Tingkatkan Kepercayaan Publik

Kajati Maluku Utara Sufari (Foto/istimewa)

TERNATE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan progresif dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Maluku Utara.

Sejak dilantik, Sufari langsung mendorong percepatan penanganan sejumlah kasus besar yang tengah bergulir.

Jaksa dua bintang ini memiliki rekam jejak panjang di institusi kejaksaan sejak memulai kariernya pada 1992 sebagai staf tata usaha di Kejaksaan Negeri Bangkalan, Jawa Timur. Kariernya menanjak melalui penugasan di Kejari Trenggalek, Kejari Kota Malang, hingga Kejari Pohuwato.

Sufari juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan dan Depok, serta Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten.

Jabatan strategis lainnya termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di Kepulauan Riau dan Papua, hingga akhirnya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Sebelum memimpin Kejati Maluku Utara, ia dipercaya sebagai Direktur E di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Di Maluku Utara, Sufari dikenal mengedepankan integritas, transparansi, dan profesionalisme.

Kasi penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy mengatakan, dalam enam bulan kepemimpinannya, sejumlah kasus korupsi besar berhasil diungkap, antara lain:

Dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2024 senilai Rp 6 miliar.

Dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp 17,5 miliar tahun 2023, dengan sejumlah tersangka telah ditetapkan.
‎Dugaan penyimpangan pinjaman daerah sebesar Rp 115 miliar di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Kasus dugaan penerimaan tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019 – 2024,”kata Matheos, Rabu (1/4/2026).

Dugaan korupsi honorarium rohaniawan di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, dana hibah di Sekolah Tinggi Pertanian Labuha, serta dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara dan UPTD Panti Himo-Himo.

Langkah tegas dan progresif ini dinilai memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Di bawah kepemimpinan Sufari, penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi menjadi harapan besar masyarakat Maluku Utara,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini