Polisi Bongkar Peredaran Tembakau Sintesis di Ternate, Pemuda 21 Tahun Diciduk dengan 23 Paket Barang Haram
TERNATE – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Kota Ternate.Seorang pemuda berinisial MAG (21 tahun) diamankan setelah kedapatan menyimpan puluhan paket narkotika jenis tembakau sintesis di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Opsnal Unit 5 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara pada Jumat (29/5/2026), setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyimpanan narkotika di kawasan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung menjelaskan, informasi warga segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan intensif oleh tim yang dipimpin Panit Unit 5 Ipda Harbun Fatmona.
“Setelah dilakukan monitoring, tim bersama aparat kelurahan mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan. Dari lokasi tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis tembakau sintesis,” ujar Bobby saat di konfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 23 sachet plastik bening berukuran kecil yang berisi tembakau sintesis. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam Samsung A05 warna hitam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas terkait narkotika.
Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Maluku Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
‎Dari hasil interogasi awal, MAG mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh tembakau sintesis dengan cara memesan melalui media sosial Instagram dan digunakan untuk konsumsi pribadi.
Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang, jalur distribusi, hingga kemungkinan adanya jaringan pemasok yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber perolehan barang dan memastikan apakah terdapat jaringan lain yang terlibat,” tegas Bobby.
Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan.













Tinggalkan Balasan