Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Amankan 103 Botol Miras dari Kapal Asal Manado
TERNATE – Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan sebanyak 103 botol dan kaleng minuman keras (miras) dari kapal penumpang yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Jumat (11/9/2026).
Ratusan barang yang diduga akan diedarkan di wilayah Ternate itu ditemukan saat personel kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang KM Uki Raya 23 yang datang dari Pelabuhan Manado.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ipda Nizham Tsauban Fudhail,melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukaddar mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk mencegah masuknya minuman keras dan barang ilegal melalui jalur transportasi laut.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras, yakni 12 botol arak merek Ang Ciu, 58 botol arak merek Lao Hwang, 2 kaleng bir ukuran 320 ml, 6 botol Cap Tikus ukuran 1,5 liter, serta 25 botol Cap Tikus ukuran 600 ml.
“Seluruh barang tersebut ditemukan oleh personel saat melakukan pemeriksaan di atas kapal dan selanjutnya diamankan untuk mencegah peredarannya di wilayah Kota Ternate,” kata Iptu Ekan Mukaddar.
Ia menjelaskan, khusus minuman keras jenis Cap Tikus ditemukan di Dek 2 penitipan serta di bawah ranjang penumpang KM Uki Raya 23. Barang tersebut dikemas menggunakan kardus air mineral dan dilakban berwarna hitam.
Saat petugas melakukan pemeriksaan, tidak ada penumpang yang mengakui sebagai pemilik barang tersebut.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk dilakukan pendataan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Ternate menegaskan akan terus memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan, terutama terhadap barang bawaan penumpang yang berpotensi menjadi jalur masuk peredaran miras di Kota Ternate.
Masyarakat juga diimbau tidak membawa, menyimpan, maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal melalui jalur laut.
“Kepolisian akan terus meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan