Delapan Warga Maba Sangaji Resmi Bebas dari Rutan Soasio

Delapan warga Maba-Sangaji Haltim terlibat dugaan penggunaan senjata tajam dalam aksi demo PT. Position (Istimewa)

TIDORE – Sebanyak delapan warga Maba Sangaji resmi menghirup udara bebas setelah dinyatakan bebas murni usai menjalani masa pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasio.

Kedelapan warga tersebut masing-masing yakni Sahrudin Awat, Julkadri Husen, Sahil Abubakar, Yasir Hi. Samad, Hamim Djamal, Jamaludin Badi, Umar Manado, dan Salasa Muhammad. Mereka dinyatakan bebas pada Jumat (24/10/2025) setelah menjalani masa pidana selama 5 bulan 8 hari di Rutan Soasio.

Para warga ini sebelumnya ditahan sejak 19 Mei 2025, dan kini dapat kembali berkumpul bersama keluarga serta menjalani kehidupan sosial di masyarakat setelah seluruh proses hukum diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Sa’id Mahdar, saat dikonfirmasi mengatakan pembebasan delapan warga binaan tersebut merupakan hasil dari proses hukum yang berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

“Hari ini delapan warga binaan Rutan Kelas IIB Soasio dari Maba Sangaji resmi bebas murni setelah menjalani masa pidana selama di dalam Rutan,” ujar Sa’id Mahdar, Jumat (24/10/2025).

Sa’id menjelaskan, sementara itu masih terdapat tiga warga binaan lainnya dari Maba Sangaji yang belum dibebaskan karena masih menjalani tambahan hukuman selama dua bulan kurungan.

Ia berharap agar pengalaman yang telah dilalui selama masa pembinaan dapat menjadi pelajaran berharga bagi para mantan warga binaan untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan dalam memperjuangkan keadilan.

“Kekerasan hanya membawa kehancuran dan kerugian bagi diri sendiri. Ini menjadi pelajaran agar ke depan mereka bisa lebih berhasil dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini