Polres  Ternate Grebek Gudang Cap Tikus di Jati, 2 Pemuda Diciduk

Polres Ternate amankan dua pemuda penjual miras (Foto/istimewa)

TERNATE – Polres Ternate, Maluku Utara, kembali menabuh genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi senyap digelar pada Selasa (3/3/2026) malam.

Parat Satuan Samapta membongkar gudang penyimpanan miras jenis cap tikus di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Dantim Opsnal Sat Samapta, Aiptu Asri Marsabessy, berhasil mengamankan ratusan liter miras yang telah dikemas dalam kantong plastik dan siap edar. Dua pemuda yang diduga sebagai pelaku turut diringkus tanpa perlawanan.

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

‎“Semua berawal dari informasi berharga yang kami terima dari warga sekitar pukul 18.00 WIT. Mereka melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga praktik peredaran miras di wilayah Kota Ternate,” ujar Ipda Sudirjo, Rabu (4//3/2026).

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 19.30 WIT tim langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan. Sekitar pukul 21.00 WIT, petugas menyergap sebuah rumah di kawasan Kelurahan Jati dan melakukan penggeledahan.

‎Hasilnya, aparat menemukan 10 karung berisi total 500 kantong plastik miras jenis cap tikus yang telah dikemas rapi. Seluruh barang bukti kemudian diamankan.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial R (24 tahun), wiraswasta, dan AN (20 tahun), yang belum bekerja. Keduanya diketahui merupakan warga Kelurahan Mangga Dua, Ternate Selatan.

‎Sekitar pukul 22.00 WIT, kedua pemuda tersebut bersama seluruh barang bukti digelandang ke Mapolres Ternate guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

‎Ipda Sudirjo menegaskan, razia miras akan terus digencarkan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Ternate.

‎“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal. Miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan. Mari bersama-sama wujudkan Kota Ternate yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini