Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Ternate 2025 Capai Rp 13,24 Miliar, Ini Rencianya
TERNATE – Anggaran belanja perjalanan Dians DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 13.240.091.000. Anggaran tersebut tersebar dalam puluhan program dan kegiatan yang berkaitan dengan tugas kedewanan, mulai dari administrasi, pembentukan peraturan daerah, hingga pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Berdasarkan dokumen anggaran, belanja perjalanan dinas itu mencakup beberapa jenis pengeluaran, seperti perjalanan dinas dalam kota, perjalanan dinas tetap, perjalanan dinas biasa, serta paket meeting dalam kota.
Pada program Administrasi Umum Perangkat Daerah, anggaran perjalanan dinas dialokasikan sebesar Rp 102.000.000 untuk perjalanan dalam kota, Rp 80.057.000 untuk perjalanan dinas tetap, serta Rp 395.474.000 untuk perjalanan dinas biasa.
Sementara pada program Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD, anggaran perjalanan dinas juga cukup besar. Untuk paket meeting dalam kota dialokasikan Rp 4.000.000, perjalanan dinas biasa Rp 625.912.000 dan Rp 554.928.000, serta perjalanan dinas tetap sebesar Rp 385.768.000.
Selain itu, pada kegiatan Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD, anggaran perjalanan dinas biasa tercatat Rp 175.880.000 dan perjalanan dinas tetap sebesar Rp 94.236.000.
Anggaran yang lebih besar juga terlihat pada kegiatan Fasilitasi Tugas DPRD, yang mencakup perjalanan dinas biasa Rp 359.433.000 dan Rp 886.850.000, serta perjalanan dinas tetap Rp 163.933.000 dan Rp 33.000.000.
Pada kegiatan Pembahasan Kebijakan Anggaran, total alokasi perjalanan dinas juga mencapai miliaran rupiah, di antaranya perjalanan dinas biasa Rp 435.147.000, Rp 870.294.000, dan Rp 921.894.000, serta perjalanan dinas tetap Rp 349.626.000, Rp 699.252.000, dan Rp 491.740.000.
Selanjutnya, pada program Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, alokasi perjalanan dinas juga cukup besar. Perjalanan dinas biasa dianggarkan Rp 108.128.000, Rp 1.157.408.000, Rp 807.872.000, dan Rp 982.640.000.
Sedangkan perjalanan dinas tetap mencapai Rp 101.205.000, Rp 633.790.000, Rp 434.690.000, dan Rp 534.240.000.
Sementara pada kegiatan Peningkatan Kapasitas DPRD, anggaran perjalanan dinas biasa tercatat sebesar Rp 663.582.000.
Kemudian pada program Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat, anggaran perjalanan dinas biasa sebesar Rp 77.320.000, perjalanan dinas tetap Rp 97.552.000, perjalanan dalam kota Rp 4.080.000, serta paket meeting dalam kota sebesar Rp 8.160.000.
Secara keseluruhan, total belanja perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Ternate pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 13.240.091.000.










Tinggalkan Balasan