Kasus Pencurian Rp 89 Juta di Ternate Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan Polisi

Korban cabut laporan kasus dugaan tindak pidana pencurian di Ternate (Foto/istimewa)

TERNATE – Kasus dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan oleh seorang pedagang asal Pulau Moti di Kota Ternate, akhirnya diselesaikan secara damai.

Pelapor, Saiful S. Hasan, resmi mencabut laporan pengaduannya setelah tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIT di ruang Jatanras Polres Ternate, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin menjelaskan, proses pencabutan laporan dilakukan atas dasar kesepakatan bersama tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

“Korban dan para terlapor telah sepakat untuk berdamai. Pihak kedua sudah menyampaikan permohonan maaf dan korban telah menerima dengan iktikad baik,” ujar Bakry saat di konfirmasi, Minggu (39/3/2026).

‎Adapun para terlapor merupakan remaja berinisial AA alias Rapi (16 tahun), MS (16 tahun), FK (17 tahun), HA alias Karim (16 tahun), serta satu terduga lainnya. Dalam proses perdamaian, para pelaku diwakili oleh orang tua masing-masing.

Dalam kesepakatan tersebut, Lanjut Bakry,
‎pihak kedua mengakui kesalahan, meminta maaf kepada korban, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sementara itu, pihak pertama secara sukarela mencabut laporan pengaduan karena menilai adanya itikad baik dari para pelaku.

Sebelumnya, Saiful S. Hasan yang berprofesi sebagai pedagang sembako dan bahan bangunan, datang ke Ternate untuk berbelanja kebutuhan dagangannya.
‎Namun, saat berada di Kelurahan Gamalama, uang miliknya yang disimpan di kabin depan mobil truk dilaporkan hilang.

Dari hasil penanganan kasus, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 89.820.900 dari berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi milik korban seperti buku tabungan, kartu ATM, tas ransel, dan pakaian.

Barang bukti berupa uang tunai dan barang milik korban telah diamankan,” tandasnya.

Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan para pelaku dapat mengambil pelajaran dan tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini