Kapolres Tegas! 5 Pemuda Mabuk Acungkan Parang di Halbar Diproses Hukum
HALBAR – Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi brutal lima pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk sambil mengacungkan parang di Desa Gamomeng, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat.
Peristiwa yang sempat menggemparkan warga itu kini resmi diproses hukum setelah adanya laporan yang masuk ke Polres Halmahera Barat. Teguh memastikan, kasus tersebut akan ditindaklanjuti secara serius.
“Kasus ini tetap kami proses. Ada laporan resmi yang masuk, dan tindakan mereka sudah meresahkan masyarakat,” tegas Teguh, Rabu (8/4/2026).
Aksi liar para pemuda itu bukan sekadar ulah biasa. Dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras, mereka datang dengan membawa parang, berteriak-teriak di jalan raya, bahkan memukul tiang listrik secara brutal.
Perilaku tersebut langsung memicu ketakutan di tengah masyarakat. Warga yang berada di sekitar lokasi memilih menjauh demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sementara pengguna jalan merasa terganggu dengan aksi agresif tersebut.
Korban, Bosgar Puasa, tak tinggal diam. Ia resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat pada Kamis, 2 April 2026.
Dalam laporan itu, lima pemuda berinisial AH, FF, CL, BH, dan SN disebut sebagai pihak yang terlibat dalam aksi meresahkan tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan desakan keras dari masyarakat agar aparat kepolisian bertindak tegas dan memberikan efek jera terhadap para pelaku.
Ia pun kembali menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme yang mengancam keamanan warga.
“Siapapun yang mengganggu ketertiban dan membuat masyarakat resah, pasti kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.








Tinggalkan Balasan