Mangkir Lagi, Aliong Mus Absen Pemeriksaan Kejati Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tabona – Peleng

Aliong Mus (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

TERNATE – Mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus kembali tidak memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan ruas jalan Tabona – Peleng di Kabupaten Pulau Taliabu.

Aliong dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Rabu, 8 April 2026. Namun, ia tidak menghadiri panggilan tersebut dengan alasan sakit.

Melalui surat resmi yang disampaikan kepada penyidik, Aliong menyatakan belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dan meminta penjadwalan ulang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan ketidakhadiran tersebut.

“Memang benar yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara pembangunan ruas jalan Tabona–Peleng, tetapi tidak hadir dengan alasan sakit,” ujar Matheos, Jumat (0/4/2026).

‎Ia menegaskan, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Aliong Mus untuk dimintai keterangan.

“Akan dijadwalkan kembali, dan kami doakan yang bersangkutan segera sehat supaya bisa hadir dan memberikan keterangan di depan penyidik,” tandasnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dua paket pekerjaan jalan di Pulau Taliabu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Dua proyek tersebut yakni pembangunan jalan Tabona–Peleng (beton) dengan total anggaran Rp7,3 miliar yang dikerjakan oleh CV Sumber Berkat Utama, serta pekerjaan peningkatan ruas Tikong–Nunca (Butas) lanjutan dengan nilai anggaran Rp 10,9 miliar yang dikerjakan oleh CV Berkat Porodisa.

Hingga kini, penyidik Pidsus Kejati Maluku Utara masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam proyek dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini