Kejati Periksa Sekda Maluku Utara Dalam Kasus Dugaan Tunjangan DPRD

Sekda Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir ketika menghadiri pemeriksaan penyidik Kejati Malut (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

TERNATE – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, terkait kasus dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Malut, Selasa (14/4/2026).

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Samsuddin dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

‎Ia dimintai keterangan terkait kebijakan dan mekanisme pemberian tunjangan kepada pimpinan dan anggota DPRD Malut selama periode 2019 – 2024.

Dalam kasus ini, penyidik menyoroti pemberian tunjangan operasional dan rumah tangga sebesar Rp 60 juta per bulan yang diterima oleh anggota DPRD.

Selain itu, tim juga menelusuri anggaran tunjangan perumahan dan transportasi yang nilainya mencapai Rp 29,83 miliar, serta tambahan Rp 16,2 miliar untuk tunjangan transportasi seluruh anggota dewan.

Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dan dikelola oleh Sekretariat DPRD.

Usai menjalani pemeriksaan, Samsuddin mengakui kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Ini yang kedua kali saya datang memberikan keterangan dalam kasus di DPRD,” ujarnya.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan,” tambahnya singkat.

‎Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda Provinsi Maluku Utara.

“Yang bersangkutan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan. Penyidikan masih terus berjalan,” katanya.

‎Menurutnya, penyidik juga terus memanggil sejumlah saksi lain untuk memperkuat proses penyelidikan. Kejati Malut menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara korupsi guna memberikan kepastian hukum.

Kasus dugaan penyimpangan tunjangan DPRD Maluku Utara ini menjadi perhatian publik karena nilai anggarannya yang cukup besar serta melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan daerah.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini