Kejari Tidore Kantongi Calon Tersangka, Skandal Korupsi Solar Cell Segera Terungkap

Solar Cell (Foto/istimewa)

TIDORE – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya (solar cell) di Kota Tidore Kepulauan memasuki babak serius.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan dikabarkan telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evrianto Batubara, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Patrik Elsafan Toreh, mengungkapkan bahwa proses penyidikan kini difokuskan pada penghitungan kerugian keuangan negara.

‎“Saat ini kami sedang melakukan permintaan penghitungan kerugian keuangan negara ke BPK. Kami masih menunggu koordinasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara untuk turun lapangan dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Patrik,Kamis (16/4/2026).

Patrik menegaskan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka. Meski nama-nama calon tersangka sudah dikantongi, penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai pasal yang akan disangkakan.

“Nama-nama sudah ada, tapi kami masih dalami apakah benar memenuhi unsur. Kami fokus pada penguatan alat bukti serta memastikan besaran kerugian negara. Setelah itu, baru akan terlihat siapa saja yang berperan aktif dalam kasus ini,” tegasnya.

Kasus pengadaan solar cell ini menjadi sorotan publik karena diduga sarat penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.

“Kami memastikan akan mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu,”tandasnya.

Dengan perkembangan terbaru ini, masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap aktor-aktor di balik dugaan korupsi proyek penerangan jalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini